Instruksi Presiden Prabowo untuk Penanganan Bencana Terhambat Kebuntuan Birokrasi, Bantuan Terhenti di Halim

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapunews.com || Jakarta – Merespon bencana banjir dahsyat yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat untuk memobilisasi sumber daya nasional. Pengerahan 50 helikopter, pesawat Hercules C-130J, dan Airbus A400 yang diinstruksikannya merupakan langkah besar yang menunjukkan komitmen negara terhadap bantuan bencana segera. Namun, momentum ini terhambat oleh kurangnya koordinasi di antara lembaga-lembaga pemerintah dan militer.

Dari pantauan lapangan Rabu kemarin, 10 Dsember 2025, meskipun Presiden telah memerintahkan mobilisasi dengan cepat, namun Komando Militer Halim (Gakops Halim) dan Komando Militer Marinir (Kolanmil) dilaporkan terlibat saling lempar tentang tanggung jawab pengangkutan logistik. Kebuntuan birokrasi ini telah menyebabkan lebih dari 400 ton bantuan kemanusiaan tertahan di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma.

Situasi ini semakin diperparah oleh koordinasi yang buruk antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Laporan menunjukkan bahwa gangguan komunikasi antarlembaga telah menghambat aliran bantuan, ditambah lagi dengan Kementerian Sosial dan lembaga-lembaga lain kesulitan untuk menyelaraskan upaya mereka.

Kelumpuhan dalam logistik dan koordinasi ini mengancam dan merusak esensi dari respons darurat Presiden. Masyarakat Aceh, khususnya, menghadapi risiko kekurangan pangan yang parah jika penundaan bantuan tidak segera diatasi.

Baca Juga:  Mendagri Terima Penghargaan KIPP atas Inovasi NIK untuk Kemudahan Layanan Kesehatan

“Tsunami laut sudah kami rasakan, tsunami darat pun kami derita. Tapi rasanya lebih menderita sekarang, dulu kami tak sempat kelaparan berhari-hari.” Meme berisi keluh-kesah korban bencana semacam ini menyebar di berbagai platform media sosial.

Para pengamat dan organisasi kemanusiaan kini mendesak Presiden Prabowo untuk mengambil kendali langsung atas operasi bantuan. Sangat penting baginya untuk menginstruksikan Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsuddin untuk turun tangan dan memastikan pengiriman pasokan yang tertunda dari Halim ke provinsi terdampak segera dilakukan melalui jalur udara.

Urgensi ini tidak bisa diremehkan. Keterlambatan pengiriman bantuan dapat memicu situasi chaos akibat meningkatnya naluri perjuangan antara hidup dan mati bagi ribuan korban bencana. Laporan dari lapangan, di beberapa ruas jalan telah terjadi penghadangan logistik di jalan, penjarahan, dan pencurian di gerai bahan makanan.

Kepemimpinan Presiden Prabowo telah menetapkan arah bagi penanganan bencana secara cepat dan tepat sasaran. Namun tanpa dukungan dan pelaksanaan penuh dari lembaga-lembaga terkait, bahkan upaya yang paling bermaksud baik pun berisiko gagal. Saatnya sekarang Presiden Prabowo melakukan tindakan tegas dan terpadu demi menyelamatkan jiwa rakyatnya.

(TIM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Es Keadilan: Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Busuknya Akar Penegakan Hukum
Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin
Tuduhan Pemerasan Rp. 5 Miliar ke Aktivis Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: Waras Ente?
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris
Putusan MK Perkuat Perlindungan Pers, Ketum SIJI Beri Apresiasi Tinggi
Eksepsi atas Dakwaan terhadap Jekson Sihombing: Analisis Hukum dan Permohonan Pembatalan Dakwaan
Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita
Penyalahgunaan AI untuk Konten Pornografi Dikaji Pemidanaannya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:21 WIB

Gunung Es Keadilan: Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Busuknya Akar Penegakan Hukum

Kamis, 29 Januari 2026 - 02:46 WIB

Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:14 WIB

Tuduhan Pemerasan Rp. 5 Miliar ke Aktivis Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: Waras Ente?

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:05 WIB

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:44 WIB

Putusan MK Perkuat Perlindungan Pers, Ketum SIJI Beri Apresiasi Tinggi

Berita Terbaru