Jaga Hak Anak dan Korban, Polres Nabire Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Jurnalpapuanews.com || NABIRE — Penyidik Polres Nabire resmi melimpahkan tersangka berstatus anak beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Nabire pada Kamis pagi pukul 10.00 WIT. Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh JPU pada Rabu petang. (19/8/2026).

Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, menyatakan bahwa penyerahan Tahap II tersebut menandai berakhirnya masa penyidikan di kepolisian. Selanjutnya, kewenangan penanganan perkara sepenuhnya beralih ke pihak kejaksaan untuk proses penuntutan.

​”Selama penyidikan, kami telah memeriksa saksi-saksi, ahli, tersangka anak melalui mekanisme khusus, hingga menggelar rekonstruksi. Seluruh proses murni didasarkan pada alat bukti dan fakta hukum di lapangan, tanpa berasumsi atau tunduk pada tekanan pihak manapun,” tegas Samuel.

​Mengingat tersangka masih di bawah umur, penyidikan mengacu pada UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) serta UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP baru). Identitas, foto, sekolah, maupun informasi keluarga tersangka dilindungi dan tidak dipublikasikan demi mencegah dampak buruk di masa depan.

Baca Juga:  Momen Haru Pisah Sambut Kapolda Papua Tengah: Menjaga Keberlanjutan Kedamaian di Bumi Cendrawasih

Samuel menegaskan bahwa penerapan peradilan khusus anak bukan bentuk perlakuan istimewa atau upaya menghapus pertanggungjawaban hukum.

​”Tidak ada perlakuan istimewa dan tidak ada intervensi. Hukum tetap ditegakkan secara tegas, namun sesuai mekanisme peradilan anak yang diatur undang-undang,” lanjutnya.

Polres Nabire turut menyampaikan keprihatinan mendalam kepada keluarga korban. Kepolisian mengimbau masyarakat dan media massa untuk menghormati privasi korban, tidak menyebarkan foto atau video yang mengeksploitasi para pihak, serta tidak membangun opini liar yang dapat mengganggu proses hukum.

Editor : Nay berliana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Papua Tengah Imbau Peran Gereja dan Orang Tua Lindungi Generasi Muda Papua
Hadir di Nabire, Kodam XXIX/Mambruk Jadi Wujud Nyata Pengabdian TNI untuk Papua Tengah
Gagalkan Peredaran Ganja Asal Jayapura, Polres Nabire Ringkus Dua Pemuda dan Sita Ratusan Gram Barang Bukti
Dandim 1705/Nabire dan Bupati Tinjau Langsung Proyek TMMD di Wanggar Sari
Danlanal Nabire Buka Kegiatan Refleksi Sejarah Papua Bersama Masyarakat Adat Suku Moora
Gelar Operasi Antik Noken 2026, Polda Papua Tengah Sita Sabu, Ganja, hingga Ratusan Liter Miras
Pemprov Papua Tengah Gelar Rakor Pendataan Umat di Nabire
Kapolda Papua Tengah di HUT ke-81 TNI: TNI-Polri Harus Hadir dan Mengabdi Bersama Rakyat
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Kapolda Papua Tengah Imbau Peran Gereja dan Orang Tua Lindungi Generasi Muda Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Hadir di Nabire, Kodam XXIX/Mambruk Jadi Wujud Nyata Pengabdian TNI untuk Papua Tengah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:01 WIB

Gagalkan Peredaran Ganja Asal Jayapura, Polres Nabire Ringkus Dua Pemuda dan Sita Ratusan Gram Barang Bukti

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Dandim 1705/Nabire dan Bupati Tinjau Langsung Proyek TMMD di Wanggar Sari

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:26 WIB

Danlanal Nabire Buka Kegiatan Refleksi Sejarah Papua Bersama Masyarakat Adat Suku Moora

Berita Terbaru