Baru Setahun Bebas, Residivis Curas Kembali Diringkus Resmob Polres Nabire

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Nabire – Polres Nabire melalui Unit Resmob berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Nabire Barat, Kabupaten Nabire, pada Jumat (15/05/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIT di Kompleks Gereja GPDP Tosina, Jalan Trikora, Kelurahan Kalibobo, dipimpin oleh BRIPKA Herianto N., S.E.

Pengungkapan kasus tersebut bermula setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait aksi penjambretan handphone di kawasan Toko Buah SP 1, Distrik Nabire Barat, sekitar pukul 14.00 WIT, Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob langsung melakukan pengejaran dan pemantauan di sejumlah jalur yang diduga dilalui pelaku.

Sekitar pukul 16.00 WIT, tim mendapati terduga pelaku melintas di wilayah Kelurahan Karang Tumaritis dan langsung melakukan pembuntutan hingga akhirnya berhasil diamankan sekitar satu jam kemudian saat berada di kawasan Kalibobo.

Baca Juga:  Sambut Ramadan, Polda Papua Tengah Perketat Pengamanan Wilayah

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial YT (27), beserta sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone OPPO hasil curian, satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna biru, dua unit handphone, sebuah palu kecil, serta tas noken.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi penjambretan bersama rekannya di beberapa lokasi di wilayah Kota Nabire. Polisi juga mengungkap bahwa terduga pelaku merupakan residivis kasus curas pada tahun 2022 dan baru bebas dari Lapas Kelas IIB Nabire pada tahun 2025.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Nabire guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara tim masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

Editor : Yakop Mongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Kemitraan Strategis, Kapolda Papua Tengah Gelar Jumpa Media dan Siapkan Fasilitas Khusus Wartawan
Maknai Idul Adha, Polres Nabire Berbagi Daging Kurban dan Santunan
Kapolda Papua Tengah Serahkan Hewan Kurban, Gaungkan Semangat Persatuan di Idul Adha
​Pantau Dapur MBG di Uwapa, Kapolda Papua Tengah Bagikan Sarkon ke Warga
​Apresiasi Kekompakan Pemkab Puncak, Ketua MRP Letakkan Batu Pertama Kantor Bupati dan DPRD
Besok Damai, Ketua MRP: Nekat Ribut Lagi, Siap-Siap Disikat Hukum
Wakapolri Ungkap Sisi Gelap Dunia Digital: Saat Kekerasan Dikemas Jadi Game
Kapolda Papua Tengah Kunjungi Polres Mimika, Tekankan Pelayanan Humanis dan Profesional
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:41 WIB

Perkuat Kemitraan Strategis, Kapolda Papua Tengah Gelar Jumpa Media dan Siapkan Fasilitas Khusus Wartawan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:50 WIB

Maknai Idul Adha, Polres Nabire Berbagi Daging Kurban dan Santunan

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:02 WIB

Kapolda Papua Tengah Serahkan Hewan Kurban, Gaungkan Semangat Persatuan di Idul Adha

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:23 WIB

​Pantau Dapur MBG di Uwapa, Kapolda Papua Tengah Bagikan Sarkon ke Warga

Senin, 25 Mei 2026 - 13:29 WIB

​Apresiasi Kekompakan Pemkab Puncak, Ketua MRP Letakkan Batu Pertama Kantor Bupati dan DPRD

Berita Terbaru