Hancur! Jaringan Ganja Antar-Negara Bertekuk Lutut di Tangan Polda Papua Tengah

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || NABIRE — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 808 gram hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kabupaten Nabire, Rabu (13/5/2026).

Polda Papua Tengah Putus Rantai Peredaran Narkotika Lintas Batas.
Polda Papua Tengah Putus Rantai Peredaran Narkotika Lintas Batas.

Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan seorang warga negara Papua Nugini (PNG) berinisial ES (27) dan seorang warga Nabire berinisial AR (28) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja di wilayah Nabire.

Kabid Humas Polda Papua Tengah, AKBP I Made Suartika mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi terkait masuknya narkotika melalui jalur laut menuju Kabupaten Nabire.

“Barang bukti narkotika jenis ganja yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran ganja yang melibatkan seorang warga PNG dan seorang pemuda di Kabupaten Nabire,” ujar AKBP I Made Suartika.

Ia menjelaskan, ES ditangkap pada 29 April 2026 di Pelabuhan Nabire saat hendak mengedarkan ganja yang dibawanya dari Jayapura menggunakan Kapal KM Gunung Dempo.

“Pelaku diamankan setelah anggota Ditresnarkoba Polda Papua Tengah melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba yang masuk melalui jalur laut,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengetahui ganja tersebut dibawa menggunakan kapal penumpang dari Jayapura menuju Nabire dan disembunyikan di dalam tas noken.

Baca Juga:  Kapolres Nabire Tuntut Perubahan Besar dalam Pelayanan Polri pada Evaluasi Semester I

Tak berhenti sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap AR (28), yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran ganja bersama ES di Kabupaten Nabire.

“Kemudian dari hasil pengembangan kasus, anggota kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial AR yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja bersama ES di Kabupaten Nabire,” jelas I Made.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 808 gram ganja yang dikemas dalam plastik, serta sejumlah telepon genggam milik para pelaku yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

“Jadi pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Papua Tengah dalam memberantas peredaran narkotika,” katanya.

AKBP I Made Suartika juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda,” pungkasnya.

Editor : Yakop Mongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelimpahan Tersangka Don Ritto beserta Barbuk ke Kejaksaan Hari Ini Dikawal Pengamanan Ketat
Polres Nabire Ringkus Dalang Utama Sindikat Curas dan Kejahatan 3C
Sinergi Tanpa Batas, Kapolres Nabire Gelar Kunjungan Strategis ke Kejari
Kapolres Nabire Tuntut Perubahan Besar dalam Pelayanan Polri pada Evaluasi Semester I
Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor
​Kado Spesial Hari Bhayangkara, Polda Papua Tengah Terima Sertifikat Lahan Makopolda Seluas 34 Hektare
Kapolda Papua Tengah: Profesionalisme Polri Adalah Modal Utama Raih Kepercayaan Publik
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolda Papua Tengah dan Kapolres Nabire Resmikan Program Bedah Rumah Layak Huni
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:23 WIB

Pelimpahan Tersangka Don Ritto beserta Barbuk ke Kejaksaan Hari Ini Dikawal Pengamanan Ketat

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:57 WIB

Sinergi Tanpa Batas, Kapolres Nabire Gelar Kunjungan Strategis ke Kejari

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:13 WIB

Kapolres Nabire Tuntut Perubahan Besar dalam Pelayanan Polri pada Evaluasi Semester I

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:37 WIB

Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:13 WIB

​Kado Spesial Hari Bhayangkara, Polda Papua Tengah Terima Sertifikat Lahan Makopolda Seluas 34 Hektare

Berita Terbaru