Mendagri Garisbawahi Tiga Rambu Utama Penguatan Perpukadesi

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menggarisbawahi tiga rambu utama bagi pengurus Perkumpulan Purnabakti Kepala Daerah Seluruh Indonesia (Perpukadesi) dalam memperkuat organisasi. Hal itu disampaikan Mendagri pada acara Deklarasi dan Pengukuhan Dewan Perpukadesi Periode 2026–2031 serta Sarasehan Nasional di Auditorium Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Senin (4/5/2026).

Pertama, Mendagri menekankan agar Perpukadesi tidak terlibat dalam politik praktis. Nilai ini juga tercermin dalam deklarasi atau pernyataan sikap Perpukadesi yang menegaskan komitmen untuk memberi perhatian pada isu publik dan kebijakan negara, serta menjaga jarak yang sama dengan semua kekuatan politik dan tidak melakukan kegiatan politik praktis.

“Dengan menjaga pada posisi netral, tidak berpolitik praktis, [Perpukadesi] itu akan dihormati,” katanya.

Kedua, Mendagri menegaskan agar Perpukadesi tidak mengintervensi kewenangan pemerintah yang sedang berjalan, baik di tingkat pusat maupun daerah, terlebih jika hal tersebut dilakukan dengan pendekatan yang terkesan menggurui. Perpukadesi tetap dapat memberikan kritik atau saran yang konstruktif, dan pemerintah terbuka terhadap hal tersebut sepanjang disampaikan secara membangun.

“Kalau ada kebutuhan kritik, pasti semua akan terbuka, pusat maupun daerah akan terbuka terhadap kritik. Sepanjang kritiknya membangun, pasti akan dihormati,” ujarnya.

Baca Juga:  Warga Lhokseumawe Suarakan Kekecewaan atas Warisan Pengelolaan Hutan di Aceh

Ketiga, Mendagri mengingatkan agar Perpukadesi tidak disusupi kepentingan personal, termasuk penggunaan nama organisasi untuk proyek tertentu. Hal ini dinilai dapat mengganggu visi dan misi organisasi. Ia mengibaratkan, jika hal tersebut terjadi, visi dan misi organisasi akan layu sebelum berkembang.

“Oleh karena itu saya mohon dengan segala hormat sebagai junior dan dalam kapasitas sebagai Mendagri, organisasi ini perlu menjaga marwah itu dan saling mengingatkan satu sama lain,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan Perpukadesi dapat berperan dalam membantu menangani berbagai isu di daerah. Isu-isu tersebut antara lain terkait Pilkada langsung, Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), hingga mendorong terobosan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, para anggota Perpukadesi yang merupakan purnabakti kepala daerah memiliki pengalaman dan pemahaman lapangan yang menjadi aset berharga bagi organisasi.

“Niat baik dari Perpukadesi untuk membuat perkumpulan ini, yang dipenuhi orang-orang yang memang sudah berpengalaman, jam terbang tinggi, ini akan memberikan nilai yang lebih organisasi ini,” tandasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Umum Perpukadesi Bibit Waluyo, Ketua Dewan Penasihat Perpukadesi Sutiyoso, Ketua Dewan Pembina Perpukadesi Irianto Lambrie, serta jajaran pengurus Perpukadesi terpilih

Editor : Yakop Mongan

Sumber Berita: Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
Ribka Haluk: Penguatan Eksistensi MRP Krusial dalam Penyusunan RPP Tata Cara Pembentukan MRP
Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat
Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Internasional di Dumai
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
Mendagri Tito Apresiasi Jajaran TNI, Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional
Tragedi di Balik Aroma Kopi: Jeritan Hati “Starling” Kuningan dalam Cengkeraman Pungli dan Kekerasan
Berita ini 431 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:21 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:16 WIB

Ribka Haluk: Penguatan Eksistensi MRP Krusial dalam Penyusunan RPP Tata Cara Pembentukan MRP

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:02 WIB

Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:35 WIB

Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

Kamis, 30 April 2026 - 14:50 WIB

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Internasional di Dumai

Berita Terbaru