Mendagri Garisbawahi Tiga Rambu Utama Penguatan Perpukadesi

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menggarisbawahi tiga rambu utama bagi pengurus Perkumpulan Purnabakti Kepala Daerah Seluruh Indonesia (Perpukadesi) dalam memperkuat organisasi. Hal itu disampaikan Mendagri pada acara Deklarasi dan Pengukuhan Dewan Perpukadesi Periode 2026–2031 serta Sarasehan Nasional di Auditorium Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Senin (4/5/2026).

Pertama, Mendagri menekankan agar Perpukadesi tidak terlibat dalam politik praktis. Nilai ini juga tercermin dalam deklarasi atau pernyataan sikap Perpukadesi yang menegaskan komitmen untuk memberi perhatian pada isu publik dan kebijakan negara, serta menjaga jarak yang sama dengan semua kekuatan politik dan tidak melakukan kegiatan politik praktis.

“Dengan menjaga pada posisi netral, tidak berpolitik praktis, [Perpukadesi] itu akan dihormati,” katanya.

Kedua, Mendagri menegaskan agar Perpukadesi tidak mengintervensi kewenangan pemerintah yang sedang berjalan, baik di tingkat pusat maupun daerah, terlebih jika hal tersebut dilakukan dengan pendekatan yang terkesan menggurui. Perpukadesi tetap dapat memberikan kritik atau saran yang konstruktif, dan pemerintah terbuka terhadap hal tersebut sepanjang disampaikan secara membangun.

“Kalau ada kebutuhan kritik, pasti semua akan terbuka, pusat maupun daerah akan terbuka terhadap kritik. Sepanjang kritiknya membangun, pasti akan dihormati,” ujarnya.

Baca Juga:  Fenomena Pemerasan WNA oleh Aparat Imigrasi dan Bea Cukai: Sebuah Pengkhianatan terhadap Kemanusiaan Bangsa Indonesia

Ketiga, Mendagri mengingatkan agar Perpukadesi tidak disusupi kepentingan personal, termasuk penggunaan nama organisasi untuk proyek tertentu. Hal ini dinilai dapat mengganggu visi dan misi organisasi. Ia mengibaratkan, jika hal tersebut terjadi, visi dan misi organisasi akan layu sebelum berkembang.

“Oleh karena itu saya mohon dengan segala hormat sebagai junior dan dalam kapasitas sebagai Mendagri, organisasi ini perlu menjaga marwah itu dan saling mengingatkan satu sama lain,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan Perpukadesi dapat berperan dalam membantu menangani berbagai isu di daerah. Isu-isu tersebut antara lain terkait Pilkada langsung, Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), hingga mendorong terobosan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, para anggota Perpukadesi yang merupakan purnabakti kepala daerah memiliki pengalaman dan pemahaman lapangan yang menjadi aset berharga bagi organisasi.

“Niat baik dari Perpukadesi untuk membuat perkumpulan ini, yang dipenuhi orang-orang yang memang sudah berpengalaman, jam terbang tinggi, ini akan memberikan nilai yang lebih organisasi ini,” tandasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Umum Perpukadesi Bibit Waluyo, Ketua Dewan Penasihat Perpukadesi Sutiyoso, Ketua Dewan Pembina Perpukadesi Irianto Lambrie, serta jajaran pengurus Perpukadesi terpilih

Editor : Yakop Mongan

Sumber Berita: Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Komitmen Pemulihan Pascabencana Sumatera, Kasatgas PRR Update Penanganan Tiap Pekan
Paripurna DPR RI Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel
Kemendagri Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar
Inflasi Indonesia 3,19 Persen, Mendagri Minta Pemda Atensi Sejumlah Kenaikan Harga Komoditas Pangan
Kasatgas Tito Tegaskan Percepatan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera
Mendagri Minta Peserta Sespim Lemdiklat Polri Susun Kebijakan Berbasis Sains
Mendagri Tito: Bantuan Kemasyarakatan Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT Sudah Ditransfer
Berita ini 436 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:52 WIB

Pastikan Komitmen Pemulihan Pascabencana Sumatera, Kasatgas PRR Update Penanganan Tiap Pekan

Senin, 14 September 2026 - 07:55 WIB

Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel

Jumat, 11 September 2026 - 11:34 WIB

Kemendagri Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar

Senin, 7 September 2026 - 10:46 WIB

Inflasi Indonesia 3,19 Persen, Mendagri Minta Pemda Atensi Sejumlah Kenaikan Harga Komoditas Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 11:52 WIB

Kasatgas Tito Tegaskan Percepatan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera

Berita Terbaru