Jurnalpapuanews.com || Nabire – Fenomena perjudian jenis togel di Kabupaten Nabire kini semakin memprihatinkan. Praktik ilegal ini tidak lagi berjalan secara sembunyi, melainkan berlangsung secara terbuka di berbagai titik strategis, seolah tidak adanya hukum yang berlaku. Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam sekaligus desakan keras dari masyarakat agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas. (14/04/2026).
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas transaksi jual beli angka keberuntungan ini telah menyebar luas. Titik-titik keramaian seperti Terminal Oyehe menjadi pusat aktivitas yang paling mencolok, di mana bandar dan pengecuk beroperasi dengan leluasa.
Tak hanya di terminal, praktik serupa juga ditemukan berlangsung di area belakang pertokoan, kawasan Karang Tumaritis (Jalan Agobay), Girimulyo (Jalan Jayaraya), Wonorejo, hingga Siriwini. Jangkauannya pun merambah ke area Pasar Karang, Samabusa, dan wilayah Nabire Barat. Sangat ironis, tempat-tempat yang seharusnya menjadi ruang publik yang aman justru dijadikan sarang aktivitas yang melanggar hukum.
*Diduga Ada Penguasaan Wilayah dan Lindungan*
Yang menjadi perhatian serius, praktik ini diduga kuat dikelola secara terstruktur dan terorganisir. Sejumlah sumber di lapangan mengungkap adanya dugaan penguasaan wilayah usaha oleh kelompok tertentu.
“Yang lain tidak boleh berjualan. Ada oknum berinisial RD yang disebut-sebut sebagai tangan kanan bandar besar. Hanya jaringan mereka yang diizinkan beroperasi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya dengan nada was-was.
Pernyataan ini memunculkan dugaan kuat adanya sistem monopoli yang diduga kuat mendapatkan perlindungan dari pihak-pihak tertentu. Padahal, sebelumnya sempat beredar informasi bahwa aktivitas ini telah ditutup, namun fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya; bisnis ini tetap berjalan hidup dan subur.
Dokumentasi yang berhasil dihimpun memperlihatkan transaksi berjalan lancar di kios-kios maupun ruko permanen tanpa ada gangguan berarti, seolah hukum memang dibuat buta di wilayah ini.
*Suara Masyarakat: Jangan Tebang Pilih*
Melihat realitas yang terjadi, publik mendesak Kapolda Papua Tengah dan jajaran Polres Nabire untuk segera mengambil langkah konkret dan komprehensif. Penindakan hukum tidak boleh hanya menyasar pelaku kecil, tetapi harus mampu memutus mata rantai hingga ke bandar utama dan dalang di belakangnya.
Masyarakat menuntut penegakan hukum yang benar-benar bersih, transparan, dan konsisten. Tidak boleh ada lagi istilah “tebang pilih”, apalagi membiarkan praktik ilegal ini merusak moral dan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
(Tim/Red)













