Kelanjutan Perjanjian RI–AS Dipastikan Aman Usai Putusan Supreme Court

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Washington –  Pemerintah memastikan bahwa perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap berproses sesuai mekanisme yang telah disepakati, meskipun terdapat putusan terbaru dari Supreme Court Amerika Serikat terkait kebijakan tarif global. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Washington DC, Amerika Serikat, Sabtu, 21 Februari 2026.

Menko Perekonomian menjelaskan bahwa putusan Supreme Court menyangkut pembatalan tarif global dan pengembalian (reimbursement) tarif kepada korporasi tertentu. Namun demikian, perjanjian bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap berjalan karena memiliki mekanisme tersendiri.

“Bagi Indonesia yang sudah menandatangani perjanjian, ini namanya perjanjian antar dua negara, ini masih tetap berproses karena ini diminta dalam perjanjian adalah untuk berlakunya dalam periode 60 hari sesudah ditandatangani dan masing-masing pihak berkonsultasi dengan institusi yang diperlukan. Artinya, dalam tanda petik mungkin Amerika juga perlu berbicara dengan Kongres atau Senat sedangkan Indonesia kan dengan DPR,” jelas Menko Perekonomian.

Dalam perjanjian tersebut, Indonesia telah meminta agar skema tarif 0 persen yang sudah disepakati untuk sejumlah komoditas tetap dipertahankan, khususnya produk agrikultur seperti kopi dan kakao, yang telah memiliki pengaturan tersendiri melalui executive order. “Alhamdulillah, kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap,” tambah Airlangga.

Selain sektor agrikultur, skema tarif 0 persen juga mencakup beberapa bagian rantai pasok industri seperti elektronik, CPO, tekstil, dan produk terkait lainnya. Pemerintah saat ini menunggu perkembangan dalam 60 hari ke depan, termasuk keputusan lanjutan dari otoritas Amerika Serikat terhadap negara-negara yang telah menandatangani perjanjian.

Baca Juga:  Di Hadapan Investor Global, Presiden Prabowo Tegaskan Kepastian Hukum dan Perkuat Kepercayaan Pasar

Menko Perekonomian menegaskan bahwa akan ada pembedaan kebijakan antara negara-negara yang telah menandatangani perjanjian dengan yang belum, sehingga Indonesia tetap memiliki ruang strategis dalam implementasi kesepakatan. Terkait kebijakan tarif 10 persen yang berlaku sementara selama 150 hari, pemerintah menilai kondisi tersebut justru lebih baik dibandingkan posisi sebelumnya.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menambahkan bahwa sebelum adanya putusan Supreme Court, Indonesia telah berhasil menurunkan potensi tarif dari 32 persen menjadi 19 persen melalui diplomasi langsung Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Amerika Serikat.

“Setelah ada (putusan) Supreme Court kemarin ya tentunya dari 19 menjadi 10 persen itu secara hitung-hitungan lebih baik. Tapi intinya pada prinsipnya Indonesia siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi. Jadi kita sudah sedia payung sebelum hujan,” tegas Seskab.

Para menteri juga telah melaporkan perkembangan tersebut kepada Presiden Prabowo. Presiden meminta agar seluruh risiko yang mungkin timbul dipelajari secara komprehensif dan Indonesia disiapkan dengan berbagai skenario.

Pemerintah menegaskan bahwa diplomasi dan negosiasi akan terus dilakukan secara terukur dan adaptif, dengan kepentingan nasional sebagai prioritas utama. Indonesia memastikan bahwa implementasi perjanjian perdagangan tetap memberikan manfaat konkret bagi stabilitas ekonomi dan daya saing nasional di tengah dinamika global.

Editor : Yakop Mongan

Sumber Berita: BPMI Setpres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum TP PKK Hadiri Sidang UN CSW70 di Markas Besar PBB
Perang di Timur Tengah: Seruan Keadilan dan Perdamaian dari Indonesia
Wilson Lalengke Berikan Pandangan tentang Hubungan Indonesia–Rusia dalam Wawancara Televisi Rusia
Presiden Prabowo Tiba di Amman, Disambut Putra Mahkota dan Dikawal F-16 AU Yordania
Pererat Silaturahmi, Dubes Rusia Undang Wilson Lalengke Buka Puasa Bersama
Gandeng Antara-Arm, Presiden Prabowo Dorong Lompatan Industri Semikonduktor Nasional
Di Hadapan Investor Global, Presiden Prabowo Tegaskan Kepastian Hukum dan Perkuat Kepercayaan Pasar
Presiden Prabowo di Washington DC: Tegaskan Two-State Solution dan Kesiapan Indonesia Dukung Misi Perdamaian Gaza
Berita ini 13 kali dibaca
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Washington DC, Amerika Serikat, Sabtu, 21 Februari 2026.

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WIB

Ketum TP PKK Hadiri Sidang UN CSW70 di Markas Besar PBB

Senin, 2 Maret 2026 - 13:36 WIB

Perang di Timur Tengah: Seruan Keadilan dan Perdamaian dari Indonesia

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:11 WIB

Wilson Lalengke Berikan Pandangan tentang Hubungan Indonesia–Rusia dalam Wawancara Televisi Rusia

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:12 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Amman, Disambut Putra Mahkota dan Dikawal F-16 AU Yordania

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:23 WIB

Pererat Silaturahmi, Dubes Rusia Undang Wilson Lalengke Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru