Tuntaskan Kasus Laka Lantas, Polres Nabire Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Nabire – Satuan Lalu Lintas Polres Nabire melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Kamis (12/03/2026).

Polres Nabire Serahkan Tersangka Laka Lantas ke Jaksa.
Polres Nabire Serahkan Tersangka Laka Lantas ke Jaksa.

Penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P.21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Nabire, Adapun tersangka dalam perkara tersebut yakni berinisial ( M ), laki-laki, lahir di Nabire pada 16 November 1977, beragama Islam dan berprofesi sebagai swasta, yang beralamat di Jalan Ilu, Kelurahan Girimulyo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.

Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan sekitar pukul 12.00 WIT di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Jalan Merdeka, Kabupaten Nabire. Penyerahan tersebut dilakukan oleh personel Sat Lantas Polres Nabire yaitu IPDA Satrio D. Soetrisno, BRIPTU Noak A. Raru, dan BRIPDA Allen Mirino, kepada Jaksa Penuntut Umum AJUN JAKSA MADYA As’ad Djaelani Sibghatullah, S.H.

Perkara tersebut merupakan tindak pidana kecelakaan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan jo Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu, 17 November 2025 di Jalan Poros Nabire Barat, tepatnya di depan Dealer Honda Sinar Pagi, Kampung Kalisemen, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Megapro dengan nomor polisi PA 3384 KM yang dikendarai oleh tersangka Berinisial (M), dengan sepeda motor Honda Beat Street nomor polisi PT 5832 AP yang dikendarai oleh pemuda berinisial (CAT) dengan penumpang berinisial (GAT)

Baca Juga:  Sambut Natal Penuh Berkah, Kolaborasi Polres-Polda Sukses Gelar Lomba Paduan Suara Paling Dinanti

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Honda Beat Street mengalami patah tulang pada tangan kiri, sementara penumpangnya dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Nabire.

Dalam kegiatan penyerahan tahap II tersebut, turut diserahkan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang terlibat kecelakaan, masing-masing satu unit Honda Megapro dan satu unit Honda Beat Street, dua lembar STNK kendaraan, satu lembar SIM C milik tersangka, serta satu buah flashdisk yang berisi rekaman video CCTV kejadian.

Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti selesai dilaksanakan pada pukul 14.00 WIT dalam keadaan aman dan lancar.

Polres Nabire melalui Satuan Lalu Lintas menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Editor : Yakop Mongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyegaran Organisasi, 47 Perwira Tinggi Polri Raih Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi
Jelang Idul Fitri 1447 H, Wakapolda Papua Tengah Pastikan Kesiapan Personel di Pos Pengamanan Nabire
Pererat Silaturahmi, Kapolres Nabire Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Samabusa Jadi Titik Krusial, Kapolda Papua Tengah Pastikan Arus Mudik 2026 Terkendali
Gempur Jalur Senjata KKB, 5 Anggota Jaringan Pemasok Resmi Jadi Tersangka
Stabilitas Harga Pangan Jadi Prioritas, Polres Nabire Pastikan Stok Sembako Aman Lewat GPM
Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026: Strategi Polri Pastikan Mudik Tahun Ini Minim Kendala
Jaga Stabilitas Nasional di Tengah Eskalasi Global, Polri Gelar Operasi Ketupat Noken 2026: “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:58 WIB

Penyegaran Organisasi, 47 Perwira Tinggi Polri Raih Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:41 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, Wakapolda Papua Tengah Pastikan Kesiapan Personel di Pos Pengamanan Nabire

Senin, 16 Maret 2026 - 09:12 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolres Nabire Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Senin, 16 Maret 2026 - 08:05 WIB

Samabusa Jadi Titik Krusial, Kapolda Papua Tengah Pastikan Arus Mudik 2026 Terkendali

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:32 WIB

Gempur Jalur Senjata KKB, 5 Anggota Jaringan Pemasok Resmi Jadi Tersangka

Berita Terbaru