Polri Kerahkan 11.625 Personel dan Infrastruktur Lengkap Tangani Bencana di Sumatera

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com ||Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan kekuatan besar dalam penanganan bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sebanyak 11.625 personel Polri diterjunkan ke wilayah terdampak sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden RI untuk memperkuat respons kebencanaan.

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers update penanganan dan penanggulangan bencana pada Jumat, 19 Desember 2025.

“Sesuai dengan perhatian Bapak Presiden, kami melaporkan bahwa saat ini Polri telah mengerahkan kurang lebih 11.625 personel yang tergelar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujar Kapolri.

Baca Juga:  Warga Lhokseumawe Suarakan Kekecewaan atas Warisan Pengelolaan Hutan di Aceh

Personel tersebut berasal dari satuan wilayah dan ditugaskan untuk berbagai kegiatan, mulai dari evakuasi, pembangunan fasilitas darurat, hingga dukungan operasional lanjutan. Sebaran personel meliputi 5.064 personel di Polda Aceh, 4.277 personel di Polda Sumatera Utara, dan 2.284 personel di Polda Sumatera Barat.

Kapolri menambahkan, Polri juga menyiapkan 239 personel tambahan yang akan tiba pada 23 Desember 2025 sebagai penguatan lanjutan, serta 1.000 personel cadangan yang disiagakan dalam rangka Operasi Nataru.

 

Editor : Yakop Mongan

Sumber Berita: Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Es Keadilan: Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Busuknya Akar Penegakan Hukum
Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin
Tuduhan Pemerasan Rp. 5 Miliar ke Aktivis Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: Waras Ente?
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris
Putusan MK Perkuat Perlindungan Pers, Ketum SIJI Beri Apresiasi Tinggi
Eksepsi atas Dakwaan terhadap Jekson Sihombing: Analisis Hukum dan Permohonan Pembatalan Dakwaan
Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita
Penyalahgunaan AI untuk Konten Pornografi Dikaji Pemidanaannya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:21 WIB

Gunung Es Keadilan: Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Busuknya Akar Penegakan Hukum

Kamis, 29 Januari 2026 - 02:46 WIB

Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:14 WIB

Tuduhan Pemerasan Rp. 5 Miliar ke Aktivis Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: Waras Ente?

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:05 WIB

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:44 WIB

Putusan MK Perkuat Perlindungan Pers, Ketum SIJI Beri Apresiasi Tinggi

Berita Terbaru