Frits Ramandey: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jamin Keamanan Nasional dan HAM

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || JAYAPURA – Kepala Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia wilayah Tanah Papua, Frits Ramandey, menyatakan dukungan penuh terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah komando Presiden. (29/01/2026).

Menurut Frits, struktur organisasi Polri saat ini merupakan langkah strategis guna memastikan efektivitas pengelolaan keamanan nasional. Ia menegaskan bahwa Polri tidak perlu berada di bawah kementerian tertentu agar tetap fokus pada fungsi utamanya.

​”Dengan polisi berada di bawah Presiden, Polri akan lebih strategis dalam mengelola keamanan nasional dan penegakan hukum, terutama dalam rangka mewujudkan penegakan HAM di Indonesia,” ujar Frits dalam pernyataan resminya.

Frits juga memberikan apresiasi terhadap sikap tegas yang ditunjukkan oleh Kapolri terkait posisi institusi tersebut. Menurutnya, ketegasan ini harus didukung oleh berbagai pihak untuk menjaga stabilitas dan profesionalisme kepolisian.

Baca Juga:  Menebar Bahagia di Hari Raya: Upaya Pemprov Papua Tengah Beri Layanan Layak bagi Warga Rentan

​Ia menilai bahwa kedekatan koordinasi antara Polri dan Presiden menjadi kunci utama dalam merespons dinamika keamanan, khususnya di wilayah-wilayah yang memerlukan perhatian khusus terkait perlindungan hak asasi manusia.

​”Sikap Pak Kapolri yang tegas itu haruslah didukung. Kami mendukung polisi untuk tetap berada di bawah Presiden demi terciptanya situasi keamanan nasional yang kondusif,” tutupnya.

​Pernyataan ini muncul di tengah diskusi publik mengenai reposisi kelembagaan Polri. Dukungan dari Komnas HAM Papua ini memperkuat argumen bahwa struktur saat ini dinilai paling efektif dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan di tanah air.

(ym)

Editor : Yakop Mongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Meki Nawipa Pimpin Apel Perdana 2026, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik di Papua Tengah
Jelang Tahun Baru 2026, Pemkab dan Polres Deiyai Tebar Bantuan Beras di 5 Distrik
Menebar Bahagia di Hari Raya: Upaya Pemprov Papua Tengah Beri Layanan Layak bagi Warga Rentan
DPRP Papua Tengah Gelar Rapat Paripurna Kunci Bahas Isu Kemanusiaan dan Blok Wabu
Wabup Nabire: Jual Kembang Api Wajib Berizin Resmi
Benteng Demokrasi di DOB: Papua Tengah Mulai Ukur Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2025
Tantangan Berat Menanti, Ratusan Anggota Satpol PP Papua Tengah Resmi Lulus Latsar 2025
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:15 WIB

Frits Ramandey: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jamin Keamanan Nasional dan HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 04:34 WIB

Gubernur Meki Nawipa Pimpin Apel Perdana 2026, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik di Papua Tengah

Senin, 29 Desember 2025 - 13:13 WIB

Jelang Tahun Baru 2026, Pemkab dan Polres Deiyai Tebar Bantuan Beras di 5 Distrik

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:00 WIB

Menebar Bahagia di Hari Raya: Upaya Pemprov Papua Tengah Beri Layanan Layak bagi Warga Rentan

Senin, 15 Desember 2025 - 15:51 WIB

DPRP Papua Tengah Gelar Rapat Paripurna Kunci Bahas Isu Kemanusiaan dan Blok Wabu

Berita Terbaru