Jurnalpapuanews.com || JAYAPURA – Kepala Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia wilayah Tanah Papua, Frits Ramandey, menyatakan dukungan penuh terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah komando Presiden. (29/01/2026).
Menurut Frits, struktur organisasi Polri saat ini merupakan langkah strategis guna memastikan efektivitas pengelolaan keamanan nasional. Ia menegaskan bahwa Polri tidak perlu berada di bawah kementerian tertentu agar tetap fokus pada fungsi utamanya.
”Dengan polisi berada di bawah Presiden, Polri akan lebih strategis dalam mengelola keamanan nasional dan penegakan hukum, terutama dalam rangka mewujudkan penegakan HAM di Indonesia,” ujar Frits dalam pernyataan resminya.
Frits juga memberikan apresiasi terhadap sikap tegas yang ditunjukkan oleh Kapolri terkait posisi institusi tersebut. Menurutnya, ketegasan ini harus didukung oleh berbagai pihak untuk menjaga stabilitas dan profesionalisme kepolisian.
Ia menilai bahwa kedekatan koordinasi antara Polri dan Presiden menjadi kunci utama dalam merespons dinamika keamanan, khususnya di wilayah-wilayah yang memerlukan perhatian khusus terkait perlindungan hak asasi manusia.
”Sikap Pak Kapolri yang tegas itu haruslah didukung. Kami mendukung polisi untuk tetap berada di bawah Presiden demi terciptanya situasi keamanan nasional yang kondusif,” tutupnya.
Pernyataan ini muncul di tengah diskusi publik mengenai reposisi kelembagaan Polri. Dukungan dari Komnas HAM Papua ini memperkuat argumen bahwa struktur saat ini dinilai paling efektif dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan di tanah air.
(ym)
Editor : Yakop Mongan













