Jurnalpapuanews.com ||NABIRE – Pangkalan TNI AL Nabire mengambil langkah hukum tegas terkait beredarnya video viral yang menunjukkan dugaan pengibaran bendera Merah Putih dalam posisi terbalik.
Laporan resmi dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Tengah pada Rabu (1/4/2026).
Laporan tersebut diajukan oleh Serka POM Teguh Santoso, yang bertugas sebagai perwira jaga saat peristiwa terjadi. Dalam proses pelaporan, ia didampingi oleh Pjs. Dandenpom Lanal Nabire, Letda Laut (PM) Bagus Rahmad Efendi.
Langkah ini merupakan respons cepat institusi TNI AL terhadap konten yang diunggah oleh akun Facebook @idonbabol. Video tersebut memicu polemik di masyarakat karena memperlihatkan momen pengibaran bendera di lingkungan Mako Lanal Nabire yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Proses administrasi laporan berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIT. Laporan tersebut kini telah resmi teregister dengan nomor: STTLP/02/IV/RES2.5./2026/DITRESKRIMSUS.
Pihak Polda Papua Tengah melalui P.S. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus, AKP Mas S. Raharjo, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut dan segera melakukan pendalaman.
”Saat ini penyidik masih dalam tahap penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Kami akan memanggil pihak terkait, termasuk warga di sekitar Mako Lanal Nabire serta anggota jaga yang bertugas saat kejadian,” ujar pihak kepolisian.
Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian atau faktor lain di balik kejadian tersebut. Kepolisian menegaskan akan bekerja secara objektif dan transparan.
Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak memberikan spekulasi liar di media sosial yang dapat memperkeruh suasana. Pihak berwenang mengimbau publik untuk menunggu hasil investigasi resmi guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
(Ym)
Editor : Yakop Mongan













