PPWI Umumkan Hasil Lomba Menulis “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia”

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com  ||  Jakarta – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) resmi mengumumkan hasil lomba menulis bertema “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia” pada hari ini, Sabtu, tanggal 20 Desember 2025. Panitia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengirimkan karya tulisnya untuk mengikuti kompetisi ini.

Dalam penyelenggaraan tahun 2025, tercatat sebanyak 25 artikel masuk dari 24 peserta. Jumlah tersebut relatif sedikit dibandingkan harapan awal. Panitia menjelaskan bahwa keterbatasan partisipasi disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kekhawatiran masyarakat untuk menceritakan pengalaman buruk yang pernah dialami, keengganan untuk mengingat kembali peristiwa yang tidak menyenangkan, sebagian peserta yang sudah melupakan pengalaman tersebut, serta kendala biaya pendaftaran sebesar Rp100.000,-. Selain itu, sosialisasi informasi lomba yang kurang meluas turut memengaruhi jumlah peserta.

Menanggapi hal ini, PPWI berkomitmen untuk menyelenggarakan lomba serupa di masa mendatang dengan persiapan dan pelaksanaan yang lebih baik lagi. Kompetisi berikutnya akan digelar tanpa biaya pendaftaran dan dengan sosialisasi yang lebih masif agar dapat menjangkau lebih banyak calon peserta.

Dari total 25 artikel yang diterima, hanya 11 artikel yang memenuhi persyaratan administratif dan teknis, seperti jumlah kata, bukti identitas penulis (KTP/SIM/Passport), serta bukti pembayaran biaya pendaftaran. Berdasarkan jumlah karya layak yang sangat terbatas, Dewan Juri memutuskan bahwa lomba kali ini dinyatakan gagal dari sisi jumlah peserta sehingga tidak dilakukan penentuan juara utama. Namun, sebagai bentuk penghargaan, Dewan Juri memilih 5 artikel terbaik.

Kelima artikel terbaik akan diberikan Sertifikat Penghargaan Peserta Lomba Terbaik dan uang penghargaan sebesar Rp1.000.000,- per peserta, dengan potongan pajak 25 persen, serta hadiah menarik dari Panitia Lomba berupa baju kaos dan Pin PPWI. Keputusan Dewan Juri yang terdiri dari Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA; Mung Pujanarko, S.Sos, M.I.Kom; dan Neneng Jauharah Khairiah, S.H. bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu-gugat.

Baca Juga:  Kapolres Tangsel Dimutasi Akibat Kasus Narkoba, Wilson Lalengke Soroti Tradisi Cari Cuan untuk Beli Bintang di Polri

Berikut adalah lima artikel terbaik, dengan judul dan inisial penulis, disusun berdasarkan abjad huruf awal judul tulisan.

1. Demi Raport Bagus Penyidik, Papaku Dijadikan Tersangka Pembunuhan Mamaku (Penulis: RP)

2. Ketika Rumah Saya Diteror: Harapan untuk Polri yang Lebih Transparan dan Melindungi Jurnalis (Penulis: IR)

3. Mengapa Harus Saya yang Ditilang? (Penulis: DKUT)

4. Motor Tua dan Luka yang Tak Pernah Hilang (Penulis: ES)

5. Peristiwa Tilang Ajaib di Ladang Padi (Penulis: BS)

Panitia meminta kepada lima peserta terbaik agar segera menghubungi Sekretariat PPWI Nasional melalui kontak/WhatsApp +62-857-7200-4248 (Ibu Wina) untuk proses pengiriman sertifikat dan uang penghargaan. Sementara itu, seluruh peserta akan tetap menerima piagam penghargaan (E-Certificate), yang dikirimkan melalui email, atas partisipasi mereka dalam lomba menulis “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia 2025”.

PPWI juga menyampaikan terima kasih kepada rekan media dan semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Dukungan tersebut menjadi dorongan penting bagi PPWI untuk terus mengembangkan ruang ekspresi warga melalui karya tulis. Bagi setiap media yang telah membantu mempublikasikan informasi tentang lomba menulis ini sejak pengumuman awal hingga pengumuman hasil lomba menulis ini, silahkan menghubungi Wasekjen PPWI, Julian Caisar (62-813-7895-7515), dengan menyertakan link pemberitaan terkait, untuk diberikan piagam penghargaan terima kasih (E-Certificate) atas kerja sama yang telah diberikan selama ini. (TIM/Red)

Editor : Yakop Mongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Es Keadilan: Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Busuknya Akar Penegakan Hukum
Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin
Tuduhan Pemerasan Rp. 5 Miliar ke Aktivis Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: Waras Ente?
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris
Putusan MK Perkuat Perlindungan Pers, Ketum SIJI Beri Apresiasi Tinggi
Eksepsi atas Dakwaan terhadap Jekson Sihombing: Analisis Hukum dan Permohonan Pembatalan Dakwaan
Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita
Penyalahgunaan AI untuk Konten Pornografi Dikaji Pemidanaannya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:21 WIB

Gunung Es Keadilan: Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Busuknya Akar Penegakan Hukum

Kamis, 29 Januari 2026 - 02:46 WIB

Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:14 WIB

Tuduhan Pemerasan Rp. 5 Miliar ke Aktivis Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: Waras Ente?

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:05 WIB

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:44 WIB

Putusan MK Perkuat Perlindungan Pers, Ketum SIJI Beri Apresiasi Tinggi

Berita Terbaru