Jurnalpapuanews.com || NABIRE – Jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga Nabire akhirnya dibongkar tuntas! Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (4/12/2025), Polres Nabire menghadirkan empat anggota sindikat yang tertangkap basah, lengkap dengan borgol dan masker penutup wajah.

Pengungkapan dramatis ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Nabire yang juga bertepatan dengan rangkaian penindakan Operasi Zebra 2025 yang baru saja usai.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., menjelaskan bahwa keempat tersangka – berinisial I (35), R (35), I (29), dan V (23) – memiliki peran terstruktur dalam menjalankan aksi kejahatan ini.
Kasat Reskrim Iptu Habibi C. Salosa, S.Tr.K, S.I.K, membeberkan bahwa benang merah pengungkapan ini ditarik dari penangkapan tiga tersangka awal: R, I, dan V. Mereka diciduk saat tengah bertransaksi menjual motor curian pada Jumat, 28 November 2025.
”Hasil interogasi mengarah pada satu nama, yaitu pelaku utama berinisial I (35), sang pemetik,” ungkap Kasat Reskrim.
Pelaku utama ini sempat melarikan diri dan bersembunyi. Namun, persembunyiannya tidak berlangsung lama. Tim Resmob Polres Nabire yang dipimpin oleh Kasat Reskrim berhasil meringkus I (35) pada Rabu dini hari (3/12/2025) sekitar pukul 00.15 WIT di sebuah rumah warga di wilayah Sanoba, setelah sebelumnya ditangkap di Jalan Poros Samabusa.
“Tim akhirnya menangkap I pada 3 Desember dini hari di rumah warga di Sanoba. Selanjutnya pelaku kami bawa ke Polres untuk diperiksa,” tegas Kasat Reskrim.
Para tersangka ini diyakini merupakan bagian dari jaringan yang telah beraksi di berbagai lokasi di Nabire. Dalam jaringan ini, setiap pelaku memiliki tugas spesifik: mulai dari pemetik (eksekutor pencurian), pemantau (pengawas lokasi), hingga penjual (penadah atau pelempar barang ke pasar gelap).
Saat konferensi pers, para tersangka berbaris di belakang deretan barang bukti yang berhasil diamankan. Press release ini juga dihadiri oleh Kasat Lantas Iptu Exaudio P. R. Hasibuan, S.Tr.K, MH, Kasi Humas, Kasi Propam, dan Kanit Laka Sat Lantas Polres Nabire.
Penangkapan ini menjadi peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan dan sekaligus menjadi momentum bagi Polres Nabire untuk terus menekan angka Curanmor di wilayah hukumnya.
(YM)













