Sat Resnarkoba Polres Nabire Gelar Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Nabire, Selasa 15 September 2026 — Sat Resnarkoba Polres Nabire melaksanakan gelar perkara terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang terduga pelaku berinisial CR.

Kegiatan gelar perkara tersebut berlangsung sekitar pukul 16.00 hingga 16.30 WIT, membahas hasil penyelidikan dan penyidikan atas temuan narkotika jenis sabu dalam paket kiriman yang diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Warung Deko Bebek Ijo, Kabupaten Nabire.

Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR menjelaskan bahwa gelar perkara merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memastikan hasil penyelidikan, alat bukti, serta unsur-unsur tindak pidana telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Gelar perkara ini dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara guna memastikan seluruh hasil penyelidikan dan penyidikan telah memenuhi ketentuan hukum. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik memperoleh bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum terhadap terduga pelaku,” ujar AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR.

Dalam pengungkapan tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Nabire mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket narkotika jenis sabu, satu unit telepon genggam, tas, pakaian, serta sejumlah barang lainnya.

Baca Juga:  Gelar Monitoring Meja Semester I, Sekda Papua Tengah Soroti Capaian Otsus dan Kinerja OPD

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan analisis hukum dalam gelar perkara, penyidik menyimpulkan telah diperoleh bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Selanjutnya, proses penanganan perkara akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga tahap penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum,” jelas Kapolres Nabire.

AKBP Samuel Dominggus Tatiratu menegaskan bahwa Polres Nabire akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Nabire.

“Polres Nabire berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polres Nabire dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Nabire.

Editor : Nay berliana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konflik Antar-Warga Pecah di Jembatan Kalisapi Nabire, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Kawal Aspirasi Massa Ip Mado hingga DPRP, Polres Nabire Pastikan Situasi Aman Kondusif
Meki Nawipa Dijadwalkan Kunker ke Kabupaten Puncak, Resmikan PLTS dan Layanan Pendidikan
Peringati HUT ke-71 Polantas, Kapolda Papua Tengah: Utamakan Keselamatan dan Hadirkan Rasa Aman bagi Masyarakat
Jaga Kondusifitas Daerah, Polres Nabire Gelar Mediasi Lahan GOR Bersama Tokoh Agama dan Pemerintah
Pemprov Papua Tengah Gandeng 8 Kepala Suku Jadi Mitra Pemerintah untuk Jaga Kedamaian
Kebakaran Lahan Gambut Dekat Bandara Nabire Berhasil Dipadamkan Polres Nabire
Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Papua Tengah, Meki Nawipa: Bukan Sekadar Seremonial
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 07:08 WIB

Konflik Antar-Warga Pecah di Jembatan Kalisapi Nabire, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Senin, 28 September 2026 - 06:53 WIB

Kawal Aspirasi Massa Ip Mado hingga DPRP, Polres Nabire Pastikan Situasi Aman Kondusif

Jumat, 25 September 2026 - 05:05 WIB

Meki Nawipa Dijadwalkan Kunker ke Kabupaten Puncak, Resmikan PLTS dan Layanan Pendidikan

Selasa, 22 September 2026 - 05:06 WIB

Peringati HUT ke-71 Polantas, Kapolda Papua Tengah: Utamakan Keselamatan dan Hadirkan Rasa Aman bagi Masyarakat

Senin, 21 September 2026 - 08:24 WIB

Jaga Kondusifitas Daerah, Polres Nabire Gelar Mediasi Lahan GOR Bersama Tokoh Agama dan Pemerintah

Berita Terbaru