Mendagri Tito: Bantuan Kemasyarakatan Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT Sudah Ditransfer

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa bantuan kemasyarakatan Presiden atau tambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung penanganan bencana di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah ditransfer pada Senin (24/8/2026).

“Sudah ditransfer semua pagi ini tambahan BTT dari Presiden oleh Mensesneg,” ujar Mendagri dalam keterangannya Senin (24/8/2026).

Berdasarkan rincian pembayaran bantuan kemasyarakatan Presiden dalam rangka penanggulangan bencana alam di Provinsi NTT per 24 Agustus 2026, total dana yang disalurkan mencapai Rp200 miliar. Dana tersebut terdiri atas Rp40 miliar untuk Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi NTT serta masing-masing Rp20 miliar untuk delapan pemerintah kabupaten di NTT.

Baca Juga:  Perdagangan Manusia dan Penipuan Online: Luka Moral Bangsa yang Harus Dihentikan

Delapan kabupaten penerima bantuan tersebut meliputi Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ende, Ngada, Nagekeo, Sikka, dan Flores Timur.

Penyaluran tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah dalam memperkuat penanganan dampak bencana alam di wilayah NTT. Dengan telah ditransfernya seluruh tambahan dana tersebut, pemerintah daerah (Pemda) diharapkan dapat segera memanfaatkannya sesuai kebutuhan penanggulangan bencana.

Editor : Nay berliana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serah Terima Jabatan Kepala BNPP, Mendagri Tito Harapkan Pengelolaan Perbatasan Lebih Optimal
Kasatgas Tito: Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sektor Kesehatan Sumatera Capai Progres Signifikan
Angka Inflasi YoY 3,28 Persen, Mendagri Tito Dorong Pemda Perkuat Langkah Pengendalian
Pastikan Komitmen Pemulihan Pascabencana Sumatera, Kasatgas PRR Update Penanganan Tiap Pekan
Paripurna DPR RI Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel
Kemendagri Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar
Inflasi Indonesia 3,19 Persen, Mendagri Minta Pemda Atensi Sejumlah Kenaikan Harga Komoditas Pangan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Serah Terima Jabatan Kepala BNPP, Mendagri Tito Harapkan Pengelolaan Perbatasan Lebih Optimal

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Kasatgas Tito: Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sektor Kesehatan Sumatera Capai Progres Signifikan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Angka Inflasi YoY 3,28 Persen, Mendagri Tito Dorong Pemda Perkuat Langkah Pengendalian

Rabu, 23 September 2026 - 23:52 WIB

Pastikan Komitmen Pemulihan Pascabencana Sumatera, Kasatgas PRR Update Penanganan Tiap Pekan

Selasa, 22 September 2026 - 15:40 WIB

Paripurna DPR RI Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Berita Terbaru