Cegah Spekulasi, Polres Nabire Minta Foto Korban dan Pelaku Waroki Tak Disebarkan

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com ||NABIRE – Polres Nabire mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarluaskan identitas anak yang terlibat dalam perkara hukum, baik sebagai korban maupun terduga pelaku.

Imbauan tegas ini disampaikan menyusul beredarnya foto korban dan terduga pelaku kasus pembunuhan remaja putri yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terbakar di Kampung Waroki, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, kamis (30/7/2026).

Korban berinisial C.K.K. (14) dan terduga pelaku A.W.S. (15) diketahui masih berstatus anak di bawah umur. Namun, foto, nama, dan identitas keduanya telah tersebar luas di media sosial hingga menjadi konsumsi publik.

Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.IK, menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan identitas Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), baik korban maupun terduga pelaku, dapat dikenai sanksi pidana.

“Jangan lagi menyebarkan foto, wajah, nama, alamat, nama orang tua maupun asal sekolah anak yang terlibat dalam perkara ini. Perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat dipidana,” tegas Kapolres, sabtu (1/8/2026).

Baca Juga:  Wakapolri Pimpin Apel Pemberangkatan Personel ke Wilayah Bencana Sumatera, Perkuat Penanganan Pascabencana

Ia menjelaskan, larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), khususnya Pasal 19 dan Pasal 97. Pelanggar dapat dikenai ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.

Selain aspek hukum, Kapolres juga mengajak masyarakat menghormati privasi keluarga korban serta hak-hak anak yang menjadi terduga pelaku agar tidak semakin terdampak akibat penyebaran identitas di ruang publik.

“Saya minta masyarakat menghentikan penyebaran identitas anak dalam kasus ini. Jika tetap dilakukan, kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kapolres menegaskan penyidikan kasus tersebut akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

“Saat ini penyidik kami masih terus bekerja mendalami perkara ini. Kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan proses penanganannya kepada kepolisian dan tidak menyebarkan informasi yang melanggar ketentuan hukum,” tutupnya.

Editor : Nay berliana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konflik Antar-Warga Pecah di Jembatan Kalisapi Nabire, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Kawal Aspirasi Massa Ip Mado hingga DPRP, Polres Nabire Pastikan Situasi Aman Kondusif
Meki Nawipa Dijadwalkan Kunker ke Kabupaten Puncak, Resmikan PLTS dan Layanan Pendidikan
Peringati HUT ke-71 Polantas, Kapolda Papua Tengah: Utamakan Keselamatan dan Hadirkan Rasa Aman bagi Masyarakat
Jaga Kondusifitas Daerah, Polres Nabire Gelar Mediasi Lahan GOR Bersama Tokoh Agama dan Pemerintah
Pemprov Papua Tengah Gandeng 8 Kepala Suku Jadi Mitra Pemerintah untuk Jaga Kedamaian
Sat Resnarkoba Polres Nabire Gelar Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Kebakaran Lahan Gambut Dekat Bandara Nabire Berhasil Dipadamkan Polres Nabire
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 07:08 WIB

Konflik Antar-Warga Pecah di Jembatan Kalisapi Nabire, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Senin, 28 September 2026 - 06:53 WIB

Kawal Aspirasi Massa Ip Mado hingga DPRP, Polres Nabire Pastikan Situasi Aman Kondusif

Jumat, 25 September 2026 - 05:05 WIB

Meki Nawipa Dijadwalkan Kunker ke Kabupaten Puncak, Resmikan PLTS dan Layanan Pendidikan

Selasa, 22 September 2026 - 05:06 WIB

Peringati HUT ke-71 Polantas, Kapolda Papua Tengah: Utamakan Keselamatan dan Hadirkan Rasa Aman bagi Masyarakat

Senin, 21 September 2026 - 08:24 WIB

Jaga Kondusifitas Daerah, Polres Nabire Gelar Mediasi Lahan GOR Bersama Tokoh Agama dan Pemerintah

Berita Terbaru