Jurnalpapuanews.com ||NABIRE – Keheningan malam di Jalan Poros Nabire–Samabusa berubah menjadi mencekam setelah kecelakaan tunggal merenggut dua nyawa sekaligus pada Minggu (28/12/2025) malam. Insiden maut ini terjadi tepat di depan lapak Buah Idaman, sesudah Jembatan Sanoba Atas, sekitar pukul 23.30 WIT.

Kecelakaan bermula saat sebuah sepeda motor Honda ADV 160 dengan nomor polisi PA 5776 KO melaju kencang dari arah Sanoba menuju Kimi. Motor tersebut dikendarai oleh seorang pelajar bernama Kefin Kristian Baminggen (20), warga Kelurahan Siriwini, yang saat itu membonceng seorang pria tanpa identitas (Mr. X).
Diduga karena kecepatan tinggi dan kurangnya kewaspadaan terhadap kondisi jalan, pengendara kehilangan kendali. Motor tersebut menghantam keras sebuah pohon yang berdiri di tengah trotoar jalan.
Benturan yang sangat keras menyebabkan kedua korban terpental dan mengalami luka parah. Petugas dan warga segera mengevakuasi korban ke RSUD Nabire. Namun, takdir berkata lain; pihak rumah sakit mengonfirmasi bahwa nyawa kedua korban tidak dapat diselamatkan.
Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti. Berdasarkan keterangan awal:
• Saksi: Melana Baminggen (20) dan Eniku Telenggen (21) telah dimintai keterangan resmi.
• Penyebab: Diduga kuat akibat kelalaian pengendara (human error) saat berkendara dalam kecepatan tinggi.
• Kerugian Material: Kerusakan kendaraan ditaksir mencapai Rp3.000.000.
”Petugas sudah mengamankan barang bukti satu unit Honda ADV dan melakukan Visum et Repertum (VER) terhadap korban,” jelas pihak kepolisian dalam laporannya. Kasus ini kini ditangani oleh Satlantas Polres Nabire sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal.
Editor : Yakop Mongan













