Jurnalpapuanews.com || NABIRE – Masyarakat di sekitar Pelabuhan Penyeberangan Antar Pulau, Pantai Lokpon, Kampung Samabusa, Distrik Teluk Kimi, Kabupaten Nabire, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria yang diduga mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, Jumat (23/1/2026) pagi.

Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.00 WIT oleh seorang saksi bernama Samuel Roji (26), seorang honorer Satpol PP, yang saat itu sedang melakukan olahraga jalan pagi bersama istrinya di area Pantai Lokpon.
”Saat memasuki area pantai, saksi melihat ada warga yang tergantung di sebuah pohon. Terkejut melihat kejadian tersebut, saksi langsung melapor ke Kantor Pol Airud yang berada tidak jauh dari lokasi,” ungkap laporan petugas di lapangan.
Menanggapi laporan tersebut, petugas piket Pol Airud, Aiptu Masum Basahona, segera melakukan pengecekan dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan memasang garis polisi guna menjaga sterilisasi area hingga tim identifikasi tiba.
Tim Identifikasi dari Polres Nabire tiba di lokasi sekitar pukul 09.10 WIT. Setelah dilakukan olah TKP awal, petugas menurunkan jenazah korban dan memasukkannya ke dalam kantong jenazah pada pukul 09.24 WIT.

Jenazah kemudian dievakuasi menggunakan mobil patroli menuju RSUD BLUD Nabire untuk menjalani proses visum et repertum guna memastikan penyebab pasti kematian.
Menurut keterangan Maikel, kerabat dekat tempat korban tinggal, Ismail sempat tidak pulang ke rumah sejak Senin (19/1). Namun, pada Kamis sore (22/1), korban sempat pulang setelah pergi memancing di Kali Korowa.
”Terakhir pada pukul 04.00 WIT dini hari tadi, korban pamit keluar rumah dengan berjalan kaki tanpa memberikan penjelasan apa pun, sampai akhirnya kami menerima kabar duka ini,” ujar Maikel kepada petugas.
Berdasarkan pemeriksaan awal di TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menduga kuat kejadian ini merupakan murni tindakan bunuh diri yang dipicu oleh permasalahan pribadi.
Hingga saat ini, pihak Kepolisian Resor (Polres) Nabire masih melakukan pendalaman motif melalui identifikasi lengkap dan penelusuran latar belakang kehidupan korban untuk memastikan pemicu kejadian tersebut.
(YM)
Editor : Yakop Mongan













