Jurnalpapuanews.com || NABIRE – Menanggapi derasnya pemberitaan negatif terkait dampak lingkungan, PT Kristalin Eka Lestari bersama Dewan Adat Makimi menggelar konferensi pers di SP2 Lagari, Distrik Makimi, pada Rabu (17/12/2025). Pihak perusahaan secara tegas membantah tudingan yang menyebutkan operasional mereka sebagai penyebab banjir dan pencemaran ikan di Kampung Nifasi.
• Legalitas Operasional: Humas PT Kristalin Eka Lestari, Maria Erari, menyatakan bahwa perusahaan beroperasi secara legal di atas hak ulayat yang telah diserahkan secara sah oleh masyarakat adat Kampung Makimi.
• Faktor Alamiah Banjir: Maria menegaskan bahwa banjir di Distrik Makimi merupakan fenomena musiman akibat curah hujan tinggi yang sudah terjadi jauh sebelum perusahaan masuk, sehingga tidak tepat jika dikaitkan dengan aktivitas tambang.
• Kualitas Lingkungan: Terkait isu pencemaran, perusahaan menyoroti fakta bahwa aktivitas budidaya dan konsumsi ikan di masyarakat masih berjalan normal tanpa adanya temuan ikan mati massal.
• Kontribusi Sosial: Selain operasional bisnis, perusahaan mengeklaim telah aktif memberikan bantuan di sektor pendidikan, kesehatan, hingga bantuan keagamaan dan sembako bagi masyarakat lokal.
Ketua Dewan Adat Kampung Makimi, Arnold Manasi, turut pasang badan. Ia menilai isu-isu yang beredar sengaja diembuskan oleh pihak tak bertanggung jawab yang ingin menghambat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
”Kami pemilik hak ulayat tahu persis kondisi di lapangan. Jika ada masalah, seharusnya diselesaikan melalui musyawarah adat, bukan menyebarkan isu yang merugikan pembangunan,” tegas Arnold.
Arnold juga menambahkan bahwa keberadaan perusahaan selama tiga tahun terakhir telah memberikan dampak ekonomi positif dan memastikan bahwa seluruh kewajiban pajak serta perizinan telah dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Menutup klarifikasi tersebut, baik pihak perusahaan maupun Dewan Adat menyatakan keterbukaan mereka untuk berdialog secara langsung dengan pihak-pihak yang keberatan. Mereka berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
(YM)
Editor : Yakop Mongan













