Bantah Isu Pencemaran dan Banjir, PT Kristalin Eka Lestari dan Dewan Adat Makimi Angkat Bicara

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || ​NABIRE – Menanggapi derasnya pemberitaan negatif terkait dampak lingkungan, PT Kristalin Eka Lestari bersama Dewan Adat Makimi menggelar konferensi pers di SP2 Lagari, Distrik Makimi, pada Rabu (17/12/2025). Pihak perusahaan secara tegas membantah tudingan yang menyebutkan operasional mereka sebagai penyebab banjir dan pencemaran ikan di Kampung Nifasi.

​• Legalitas Operasional: Humas PT Kristalin Eka Lestari, Maria Erari, menyatakan bahwa perusahaan beroperasi secara legal di atas hak ulayat yang telah diserahkan secara sah oleh masyarakat adat Kampung Makimi.

​• Faktor Alamiah Banjir: Maria menegaskan bahwa banjir di Distrik Makimi merupakan fenomena musiman akibat curah hujan tinggi yang sudah terjadi jauh sebelum perusahaan masuk, sehingga tidak tepat jika dikaitkan dengan aktivitas tambang.

​• Kualitas Lingkungan: Terkait isu pencemaran, perusahaan menyoroti fakta bahwa aktivitas budidaya dan konsumsi ikan di masyarakat masih berjalan normal tanpa adanya temuan ikan mati massal.

​• Kontribusi Sosial: Selain operasional bisnis, perusahaan mengeklaim telah aktif memberikan bantuan di sektor pendidikan, kesehatan, hingga bantuan keagamaan dan sembako bagi masyarakat lokal.

Baca Juga:  Gegerkan Warga Samabusa, Seorang Tukang Ojek Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Lokpon

Ketua Dewan Adat Kampung Makimi, Arnold Manasi, turut pasang badan. Ia menilai isu-isu yang beredar sengaja diembuskan oleh pihak tak bertanggung jawab yang ingin menghambat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

​”Kami pemilik hak ulayat tahu persis kondisi di lapangan. Jika ada masalah, seharusnya diselesaikan melalui musyawarah adat, bukan menyebarkan isu yang merugikan pembangunan,” tegas Arnold.

Arnold juga menambahkan bahwa keberadaan perusahaan selama tiga tahun terakhir telah memberikan dampak ekonomi positif dan memastikan bahwa seluruh kewajiban pajak serta perizinan telah dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Menutup klarifikasi tersebut, baik pihak perusahaan maupun Dewan Adat menyatakan keterbukaan mereka untuk berdialog secara langsung dengan pihak-pihak yang keberatan. Mereka berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

(YM)

Editor : Yakop Mongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Insiden Smart Air PK-SNS di Nabire: Seluruh Penumpang Dipastikan Selamat
Gegerkan Warga Samabusa, Seorang Tukang Ojek Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Lokpon
Tragedi Maut di Jalan Poros Nabire-Samabusa: Motor Tabrak Pohon, Dua Pemuda Tewas
Arus Deras dan Jarak Pandang Nol Kendala Utama Pencarian Bocah 5 Tahun di Perairan Samabusa
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:18 WIB

Insiden Smart Air PK-SNS di Nabire: Seluruh Penumpang Dipastikan Selamat

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:33 WIB

Gegerkan Warga Samabusa, Seorang Tukang Ojek Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Lokpon

Senin, 29 Desember 2025 - 05:27 WIB

Tragedi Maut di Jalan Poros Nabire-Samabusa: Motor Tabrak Pohon, Dua Pemuda Tewas

Minggu, 28 Desember 2025 - 05:54 WIB

Arus Deras dan Jarak Pandang Nol Kendala Utama Pencarian Bocah 5 Tahun di Perairan Samabusa

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:44 WIB

Bantah Isu Pencemaran dan Banjir, PT Kristalin Eka Lestari dan Dewan Adat Makimi Angkat Bicara

Berita Terbaru