Jurnalpapuanews.com || NABIRE – Kepolisian Resor (Polres) Nabire, sebagai ujung tombak pengamanan di ibu kota Provinsi Papua Tengah, mematangkan strategi pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral yang digelar Selasa (16/12) di Mapolres Nabire.

Rakor yang dipimpin Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire Yulianus Pasang, menegaskan komitmen kolektif seluruh elemen daerah untuk menciptakan perayaan yang aman, damai, dan kondusif.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, menekankan bahwa status Nabire sebagai ibu kota provinsi menuntut tingkat kesiapsiagaan yang lebih tinggi, tidak hanya terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetapi juga dinamika cuaca ekstrem.
“Koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam memastikan stabilitas daerah selama masa perayaan. Kami akan melaksanakan Operasi Lilin Noken 2025 mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026,” tegas AKBP Samuel.
Operasi ini akan mengerahkan sekitar 150 personel Polri yang didukung penuh oleh unsur TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Senkom, dan instansi terkait lainnya. Berdasarkan pemaparan teknis Kabag Ops Polres Nabire AKP Fransiskus Kia Tapun, apel gelar pasukan akan dilaksanakan pada 19 Desember 2025, menandai dimulainya kesiapsiagaan penuh.
Untuk menjamin kelancaran aktivitas publik dan ibadah, Polres Nabire telah menyiapkan sejumlah Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan di lokasi vital dan pusat keramaian, meliputi:
• Oyehe
• Pasar Karang Tumaritis
• Pasar Kalibobo
• Nabire Barat
• Pantai MAF
Pengamanan juga akan difokuskan secara khusus di pelabuhan, bandara, dan pusat-pusat keramaian masyarakat lainnya.
Prioritas utama pengamanan Natal adalah menjamin umat Nasrani dapat beribadah dengan aman dan nyaman. Sebanyak 16 gereja prioritas telah ditetapkan sebagai fokus pengamanan, dengan penempatan personel disesuaikan berdasarkan kapasitas jemaat.
Sementara itu, Sekda Nabire, Yulianus Pasang, menggarisbawahi dukungan penuh pemerintah daerah dan meminta para kepala distrik serta lurah untuk menahan diri dari pengambilan kebijakan sepihak terkait penjualan petasan. Hal ini dilakukan sambil menunggu edaran resmi pemerintah daerah guna menjaga kekhidmatan dan ketenangan perayaan Natal di Nabire.
Rakor ini ditutup dengan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan perayaan Natal 2025 yang aman dan sukacita, sekaligus menyambut Tahun Baru 2026 dengan ketertiban dan optimisme.
(YM)
Editor : Yakop Mongan













