JurnalPapuaNews.com || NABIRE – Aksi long march yang diduga berujung pada rencana pengibaran bendera Bintang Kejora di Pantai Waroki, Nabire, berakhir dramatis pada Senin siang, 1 Desember 2025. Sepuluh pemuda, mayoritas mahasiswa dan pelajar, sempat diamankan oleh aparat Polres Nabire dalam sebuah operasi pengamanan yang cepat.
Kelompok ini, yang berawal dari aksi jalan kaki dari Tanah Merah, dilaporkan meneriakkan yel-yel bernada pemerdekaan. Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, menjelaskan bahwa petugas awalnya berupaya menghentikan rombongan di wilayah Jayanti.
”Mereka berpencar dan kabur,” ungkap AKBP Tatiratu. Namun, melalui patroli lanjutan, aparat kembali menemukan sebagian peserta aksi berkumpul di Pantai Waroki, sebuah lokasi yang dicurigai menjadi tempat persiapan pengibaran bendera terlarang tersebut.
Dalam operasi pengamanan, sepuluh orang—delapan laki-laki dan dua perempuan—berhasil diamankan. Mereka teridentifikasi sebagai pelajar dan mahasiswa dari institusi lokal seperti USWIM dan STIKES, serta beberapa pemuda dengan pekerjaan tidak tetap.
Meskipun sempat diamankan, nasib ke-10 pemuda ini berujung pada keputusan yang mengedepankan pendekatan humanis.
Kapolres Tatiratu memastikan bahwa seluruhnya telah dipulangkan ke keluarga masing-masing pada Selasa pagi, 2 Desember 2025. Pemulangan ini dilakukan setelah penyidik menimbang bahwa alat bukti yang tersedia tidak cukup untuk menjerat mereka dengan dugaan tindak pidana makar.
“Polres Nabire mengedepankan kehati-hatian, prinsip humanis, dan pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan perkara ini,” ujar Kapolres.
Kapolres Tatiratu menjadikan insiden ini sebagai pelajaran penting, secara khusus mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas putra-putri mereka agar tidak terseret dalam tindakan yang dapat merugikan masa depan.
(YM)













